Peraturan dan Hukum Judi Online di Indonesia


Peraturan dan Hukum Judi Online di Indonesia memang menjadi topik yang selalu menarik untuk dibahas. Bagaimana tidak, dengan semakin maraknya permainan judi online di tanah air, tentu saja perlu adanya regulasi yang jelas untuk mengatur aktivitas tersebut.

Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, “Peraturan dan hukum judi online di Indonesia memang masih belum terlalu jelas. Namun, hal ini tidak berarti bahwa aktivitas judi online bisa dilakukan secara sembarangan. Masih ada Undang-Undang yang mengatur tentang larangan perjudian di Indonesia yang bisa dikenakan kepada pelaku judi online.”

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, judi di Indonesia dilarang keras. Namun, dengan perkembangan teknologi, judi online menjadi semakin sulit untuk diawasi oleh pihak berwenang. Maka dari itu, pemerintah perlu segera membuat regulasi yang jelas terkait judi online.

Menurut survei yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Hukum dan Kebijakan Indonesia (P2HKI), jumlah pemain judi online di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada saat ini belum mampu mengendalikan aktivitas judi online di tanah air.

Dalam hal ini, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, juga memberikan pernyataan bahwa pemerintah akan segera membuat regulasi yang ketat terkait judi online. “Kami akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengawasi serta memblokir situs-situs judi online yang beroperasi di Indonesia,” ujar Yasonna.

Dengan adanya peraturan dan hukum yang jelas terkait judi online di Indonesia, diharapkan aktivitas tersebut dapat terkontrol dengan baik dan tidak merugikan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online yang ilegal dan melanggar hukum yang berlaku. Semua pihak perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari dampak negatif judi online.